Pajak mobil listrik Hyundai lebih murah dari Mobil Tua Bangka
Mobil listrik merupakan salah satu pilihan kendaraan yang ramah lingkungan dan hemat biaya operasional. Namun, banyak orang yang masih ragu untuk membeli mobil listrik karena khawatir dengan pajaknya. Apakah pajak mobil listrik lebih mahal daripada mobil konvensional?
Ternyata, hal itu tidak benar. Pajak mobil listrik di Indonesia justru lebih murah daripada mobil bensin atau diesel. Hal ini karena pemerintah memberikan insentif berupa potongan atau keringanan pajak untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Salah satu contoh mobil listrik yang mendapatkan insentif pajak adalah Hyundai Ioniq. Mobil ini merupakan salah satu produk unggulan dari Hyundai Motors Indonesia yang baru saja diluncurkan secara resmi pada bulan Agustus 2020.
Berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Hyundai Ioniq yang terdaftar di DKI Jakarta, pajak tahunan mobil ini hanya Rp 973.300. Angka ini terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 830.300 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Jika dibandingkan dengan mobil bensin atau diesel sekelasnya, pajak tahunan Hyundai Ioniq jauh lebih murah. Misalnya, pajak tahunan Toyota Corolla Altis 1.8 G tahun 2020 adalah Rp 4.831.000, sedangkan pajak tahunan Honda Civic Turbo 1.5 E tahun 2020 adalah Rp 5.082.000.
Bagaimana bisa pajak mobil listrik Hyundai Ioniq begitu murah? Ini karena pemerintah DKI Jakarta memberlakukan aturan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai adalah nol persen, dan PKB hanya sepuluh persen dari tarif normal.
Aturan ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021.
Dengan demikian, pemilik mobil listrik Hyundai Ioniq bisa menghemat biaya pajak hingga puluhan juta rupiah dalam jangka waktu lima tahun. Selain itu, mereka juga bisa menikmati manfaat lain seperti parkir gratis di beberapa lokasi di Jakarta, bebas ganjil genap, dan biaya pengisian daya yang lebih murah daripada bahan bakar fosil.
Mobil listrik Hyundai Ioniq memiliki baterai lithium-ion polymer berkapasitas 38,3 kWh yang bisa digunakan untuk menempuh jarak hingga 373 kilometer dalam sekali pengisian daya penuh. Biaya pengisian daya dari nol hingga seratus persen hanya sekitar Rp 60 ribu dengan tarif PLN Rp 1.467 per kWh.
Dengan begitu, mobil listrik Hyundai Ioniq bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan yang ramah lingkungan, hemat biaya, dan canggih. Jangan ragu lagi untuk beralih ke mobil listrik dan nikmati insentif pajaknya!
Comments
Post a Comment